Amanah Dari Allah Atas RasulNya
Petunjuk al Quran
Sesungguhnya Allah telah menetapkan dalam al Quran surah an Nahl ayat 44 sebagai berikut :
Ø¨ÙØ§Ù„ْبَيÙÙ‘Ù†ÙŽØ§ØªÙ ÙˆÙŽØ§Ù„Ø²Ù‘ÙØ¨Ùر٠وَأَنْزَلْنَا Ø¥Ùلَيْكَ الذÙّكْرَ Ù„ÙØªÙبَيÙّنَ Ù„Ùلنَّاس٠مَا Ù†ÙØ²Ùّلَ Ø¥ÙلَيْهÙمْ وَلَعَلَّهÙمْ يَتَÙَكَّرÙونَ (٤٤)
â€Dengan keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkanâ€.
Â
Â
Bahas Ringkas
Ayat tersebut dengan diakhiri lafadz â€la’allahum yatafakkarunâ€, maka mengambil salah satu jurusan maknanya adalah berfikiran perihal amanah hukum secara benar, hal ini mengingat:
- Keberadaan Rasulullah adalah sosok al Quran sebagaimana dinyatakan didalam al Quran surah al Ahzab ayat 21, yang ditugaskan untuk menyampaikan adz Dzikr kepada ummat manusia secara sempurna sebagaimana dinyatakan didalam al Quran surah al Maidah ayat 67, dengan bayan fi’liyyah dan bayan qouliyyahnya yang dengan itu dapat membangun sikap positif bagi para muttabi’nya sebagaimana dinyatakan didalam al Quran surah al Fath ayat 29.
- Bahwa Allah menetapkan RasulNya adalah untuk diturut dalam segala perilaku dan ketetapan hukumnya sebagaimana dinyatakan didalam al Quran surah Ali Imron ayat 31.
- Rasulullah saw adalah ditetapkan Allah sebagai pembawa amanah Syari’at sebagaimana dinyatakan didalam al Quran surah al Jatsiyah ayat 18.
- Larangan bersikap mendua dalam mengamalkan pola dan sistem al Quran sebagaimana dinyatakan didalam al Quran surah al Furqon ayat 52.
Ini disebut cara menumbuhkan ketho’atan qolbu mengendalikan â€ro’yun haqâ€.
Â
Analisa hukum
Sebagaimana telah dipaham bahwa al Quran adalah wahyu dari Allah yang mempunyai ketetapan hukum â€Mutlaq†yang berarti kedudukannya adalah pada â€rutbah tertinggiâ€, maka yang dapat memberikan penjelasan tentang berbagai perubahan hukum tiada lain hanyalah ayat al Quran itu sendiri sebagaimana tercantum didalam al Quran surah az Zumar ayat 23. Maka kedudukan Hadits Rasulullah adalah berada pada â€rutbah kedua atau dibawah al Quran†dan keberadaan Hadits tidak mungkin dapat melemahkan atau merubah ketetapan hukum al Quran, betapapun tingginya derajat Hadits tersebut. Karena kedudukan Hadits adalah menjelaskan al Quran dan bukan mengada-ada.
Â
Diterangkan dalam al Quran surah al Maidah ayat 67 sebagai berikut :
يَا أَيّÙهَا الرَّسÙول٠بَلÙّغْ مَا Ø£ÙنْزÙÙ„ÙŽ Ø¥Ùلَيْكَ Ù…Ùنْ رَبÙّكَ ÙˆÙŽØ¥Ùنْ لَمْ تَÙْعَلْ Ùَمَا بَلَّغْتَ Ø±ÙØ³ÙŽØ§Ù„َتَه٠وَاللَّه٠يَعْصÙÙ…ÙÙƒÙŽ Ù…ÙÙ†ÙŽ النَّاس٠إÙنَّ اللَّهَ لا يَهْدÙÙŠ الْقَوْمَ الْكَاÙÙØ±Ùينَ (Ù¦Ù§)
â€Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Robbmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafirâ€.
Mengambil satu sisi dari maksud ayat yaitu perihal cara mencari ketetapan hukum dalam Islam, bahwa Rasulullah telah menerangkan yaitu :
a. Hadits Shohih riwayat Thobrani dari jalan Abi Huroiroh, Rasulullah saw bersabda :
â€As-Sunnatu sunnata-ni, sunnatun fi fari-dloti wa sunnatun fi ghoiri fari-dloh. Fasunnatullati- fil fari-dloti ashluha- fi- kita-billahi ta’a-la, akhdzuha- hadyun watarkuha dlola-lah. Wa sunnatullati- ashluha- laisa fi-kita-billahi ta’a-la, al-akhdzu biha-fadli-latun wa tarkuha- laisa bi khoti-atinâ€. (:Sunnah itu ada dua macam, yaitu sunnah yang dalam hukum fardlu dan sunnah yang bukan fardlu. Maka sunnah yang dalam hukum fardlu itu asalnya tersebut dalam Kitabullah (al Quran), siapa mengambilnya berarti mengikut petunjuk dan siapa meninggalkannya berarti sesatlah ia. Dan sunnah yang asalnya bukan dari Kitabullah (al Quran), siapa yang mengambilnya adalah sebagai keutamaan dan siapa yang meninggalkannya adalah tidak berdosa.)
b. Hadits Shohih riwayat Muslim dan Ahmad melalui jalan `Aisyah, Rasulullah bersabda :
â€Ma-ba-la rija-lin balighihim `anni- amrun tarokhkhostu fi-hi, fakarihu-hu wa tanazzahhu- `anhu. Fawallahi, la ana- a’lamuhum billa-hi wa asyadduhum lahu khosy yatunâ€. (:Bagaimana keadaan seseorang yang telah sampai kepada mereka dariku perkara yang aku beri kemurahan padanya, maka mereka membenci dan menjauhi darinya. Maka Demi Allah! Niscaya aku lebih tahu dengan urusan Allah dari mereka dan aku lebih sangat bertaqwa kepadaNya daripada mereka.)
Â
Pembahasan
Dengan analisa berdasar Hadits tersebut maka dapat dipaham bahwa dalam memahami keterangan dari Hadits Rasulullah saw harus ditelusuri secara rinci tentang matan Hadits tersebut, yaitu :
- Diantara rincian matan sebuah Hadits harus dapat mengamati nashnya dari al Quran, apabila ternyata secara utuh menjelaskan sesuatu yang memang ada tersebut dalam ayat al Quran maka jelas dihukumkan â€Mutlaqâ€, apakah itu dalam bentuk perintah atau larangan.
- Apabila matan Hadits memuat beberapa rincian dan ternyata diantara rincian itu ada petunjuknya dalam al Quran maka jelas dihukumkan â€Mutlaq†sedangkan rincian lain yang tidak berdasar ayat langsung dari al Quran maka berarti â€Fadlilah†atau keutamaan.
- Apabila matan Hadits itu berupa larangan atau perintah tetapi nashnya dalam al Quran tidak ada maka dihukumkan â€Muqoyadâ€. Karena pada dasarnya Rasulullah itu menjelaskan al Quran berdasarkan wahyu dari Allah sebagaimana tercantum didalam al Quran surah an Namj ayat 3 dan ayat 4.
- Apabila dihadapkan dua pilihan dan keduanya adalah kemungkinan dalam bentuk suruhan dan mungkin dalam bentuk larangan, sedangkan keduanya adalah sama-sama benar, maka al Quran memerintahkan mana yang termudah sebagaimana difirmankan :
- Dalam surah al Hajj ayat 78 bahwa ad Din itu Allah telah tetapkan tidak ada kesempitan tetapi justru bermuatan petunjuk yang menjelaskan tentang berbagai kemudahan dalam cara mengikuti petunjuk bagi menepati perintah Islam.
- dalam surah al Baqoroh ayat 185 Allah menghendaki kemudahan dan bukan kesempitan.
- Dalam Hadits Shohih riwayat Ahmad, al Bukhori, Thobroni dari jalan Muhjan bin al Adro’; riwayat Thobroni dari jalan `Imron bin Khushain; riwayat Thobroni, Ibnu `Adi dan Adl-Dliya dari jalan Anas; dan juga ditakhrijkan oleh Imam as Suyuthi dalam â€Al Jami’ Jilid II halaman 10â€.
Untuk diketahui bahwa sesungguhnya dalam diri Rasulullah saw itu adalah secara keseluruhan merupakan wujud dari pengamalan al Quran atau sosok al Quran dan Rasulullah pula yang menerangkan tentang rincian hukum-hukumnya †dengan tidak mungkin dia akan bertentangan atau berselisih dengan wahyu dari Allahâ€. Oleh karena itu Allah telah menetapkan sebagaimana difirmankanNya dalam surahNya antara lain yaitu :
- Surah Ali Imron ayat 31 sebagai berikut :
Ù‚Ùلْ Ø¥Ùنْ ÙƒÙنْتÙمْ ØªÙØÙØ¨Ù‘Ùونَ اللَّهَ ÙÙŽØ§ØªÙ‘ÙŽØ¨ÙØ¹ÙونÙÙŠ ÙŠÙØÙ’Ø¨ÙØ¨Ù’ÙƒÙم٠اللَّه٠وَيَغْÙÙØ±Ù’ Ù„ÙŽÙƒÙمْ ذÙÙ†ÙوبَكÙمْ وَاللَّه٠غَÙÙورٌ رَØÙيمٌ (٣١)
â€Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayangâ€.
- Surah al Hujurot ayat 7 sebagai berikut :
وَاعْلَمÙوا أَنَّ ÙÙيكÙمْ رَسÙولَ اللَّه٠لَوْ ÙŠÙØ·ÙيعÙÙƒÙمْ ÙÙÙŠ ÙƒÙŽØ«Ùير٠مÙÙ†ÙŽ Ø§Ù„Ø£Ù…Ù’Ø±Ù Ù„ÙŽØ¹ÙŽÙ†ÙØªÙ‘Ùمْ ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙƒÙنَّ اللَّهَ ØÙŽØ¨Ù‘َبَ Ø¥ÙلَيْكÙم٠الإيمَانَ وَزَيَّنَه٠ÙÙÙŠ Ù‚ÙÙ„ÙوبÙÙƒÙمْ وَكَرَّهَ Ø¥ÙلَيْكÙم٠الْكÙÙْرَ وَالْÙÙØ³Ùوقَ ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ø¹ÙØµÙ’يَانَ Ø£ÙولَئÙÙƒÙŽ Ù‡ÙÙ…Ù Ø§Ù„Ø±Ù‘ÙŽØ§Ø´ÙØ¯Ùونَ (Ù§)
â€Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta' kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. mereka Itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurusâ€.
Â
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
Latest News
-
Terkait Penghancuran Masjid Al I Ikhlas, Korban Kekerasan & Penculikan Oknum Aparat mengadu ke POLDA SUMUT Rabu, 5 Oktober 2011, Sekitar 15 orang perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan bersama Tim Pembela...
-
Konspirasi di balik fatwa MUI : Vaksin Imunisasi halal dan baik! Ada catatan penting yang tertinggal pasca Aksi dan Orasi Stop Vaksin yang diadakan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-pada hari...
- 1
- 2
- 3
- 4
Latest Articles
-
MASSA 'IDDAH Pengertian " 'IDDAH" berasal dari perkataan " 'ADDUN" , " 'ADADUN" yang berarti bilangan, hitungan, hisab" ; Atau berasal dari perkataan " 'ADDA...
-
Kewajiban Dalam Kebenaran Petunjuk al Quran Dalam surah al Kahfi ayat 29, sebagai berikut : “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Robbmu; Maka barangsiapa yang ingin...
- 1
- 2
- 3
- 4
Contact Information
Komp. Yayasan AKUIS Pusat, Jl. Raya Palembang - Betung Km. 14 Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin
Palembang, Sumatera Selatan 30761
Indonesia
+62-711-432479
Fax: +62-711-432479
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Anda dapat menyalurkan infaq anda utk menunjang program panitia melalui: Bank Syari'ah Mandiri Capem 16 Ilir Palembang No. Rek: 0980010078
Site Counters
| Visits today: | 37 |
| Visits yesterday: | 50 |
| Visits this month: | 328 |
| Visits total: | 4941 |
| Max.daily visits: | 108 |
| Max.monthly visits: | 2442 |
| - occurred: | 2011-12 |
| Pages total: | 67964 |
| Data since: | 2011-12-01 |














