Monday, February 06, 2012
   
Text Size

PENGAJARAN DARI AL QUR-AN

Perintah al Qur-an
Dalam perjalanan masyarakat dunia yang telah dilumuri dengan apa yang diperkenalkan dengan istilah “Era-Globalisasi”,maka Allah memberikan suatu bentuk peringatan sebagai pengajaran bagi hambaNya yang beriman, sebagaimana diterangkan dalam Surah Al Maidah 50,yaitu:

. فَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ 

“Maka apakah hukum jahiliyah yang mereka cari dan kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada Hukum Allah bagi kaum yang meyakini?” 

Maksudnya bahwa Hukum dari Yang Pencipta(:Al Kholiq) adalah mutlak Kebenarannya dan wajib keberlakuannya atas ummat manusia[qa20s45=al jatsiyah],terserah manusia untuk itu yang menentukan dirinya,yaitu mengimani atau mengingkari[qa29s18=al kahfi],karena hanya manusia yang dholim saja akan senantiasa menolak dan mengingkarinya[qa49s29=al ‘ankabut];Karena apapun hukum si dholim,namun Hukum Al Qur-an pasti akan Allah tegakkan dengan Kehendak dan KekuasaanNya nanti diakhir zaman[qa33s9=at taubah].

Pembahasan
Bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan Hukum Jahiliyah adalah “Hukum dari hasil rekayasa fikiran manusia yang dimotori oleh Hawa Nafsu”[qa23-24s45=al jatsiyah],karena memang nafsu manusia itu adalah tempat “syaithon menyarangkan bisikannya”[qa118s4=an nisa].

Karena itu tidak akan pernah menyentuh “faktor kemanusiaan” ,melainkan hanya sebatas bentuk kompensasi untuk menutupi berbagai rencana jahat yang terselubung[qa53s12=yusuf]. Dan memang inilah yang dipedomani oleh “kaum Modernis dan Liberal”,yaitu antara lain:

  1. Sekularisme; Maksudnya bahwa nilai yang dipegang secara individual adalah yang tidak menghambat perkembangan individu,dan ini akan tetap menjadi pegangan.Sedangkan nilai yang menghambat sudah pasti akan dibuang atau disingkirkan. 
  2. Spiritualisme; Maksudnya bahwa mereka menerima terhadap spiritual,akan tetapi konsep dan ajaran Kitabullah dan Sunah RasulNya mereka tolak melalui berbagai alasan.
  3. Intellectualisme; Maksudnya bahwa kaidah ilmu dan teknologi menjadi dewa penentu untuk mengatur manusia, sehingga “Hukum Ilmu diangkat dan dijadikan sebagai pengganti Hukum Allah”.
  4. Eklektisisme; Maksudnya bahwa mengambil suatu sistem dari berbagai sumber,selain Kitabullah (al Qur-an).

Kesemuanya tersebut didifinisikan al Qur-an dengan istilah أَمْوَتٌ غَيْرُ أَحْيَاءٍ “mati tidak hidup”[qa21s16=an nahl],maksudnya adalah menafikan terhadap supremasi agama (dalam bentuk umum),dan menafikan terhadap faktor kemanusiaan, dan secara umum dikenal dengan istilah”progressif” [qa27s76=ad dahr];Inilah yang memunculkan peradaban messianic(kotor) sebagai perwujudan dari proses De-Humanisasi (:jahiliyah modern atau krisis manusia modern) yang pandai beternak syaithon.
Adapun sebenarnya,Hukum Islam adalah Hukum dari Yang Pencipta yang bermuatan makna bahwa “KetetapanNya sebagai rujukan aturan tertib hukum atas seluruh mahluk”[qa8s95=at tin]. Oleh karena itu jaminan dari semesta alam yang meliputi 7 lingkungan tata surya,termasuk dari dalam planet Bumi ini[qa17s23=al mukminun] pasti tersaji secara sempurna sesuai janji setianya [qa11-12s41=fushilat],dan begitu juga tentang keberkatannya[qa96s7=al a’rof].Karena syafa’at itu dari Allah,sebagaimana diterangkanNya dalam Surah Az Zumar 44,yaitu:

. قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ 

“Katakanlah(hai Muhammad):”Kepunyaan Allah keseluruhan syafaat,kepunyaanNya Kerajaan langit-langit dan bumi ini,kemudian kepadaNya kamu sekalian akan dikembalikan”. 

Dengan demikian maka jelas bahwa keberlakuan Hukum Allah adalah mutlak dan wajib diterima dan pasti akan diberlakukanNya atas seluruh ummat manusia sampai akhir zaman. 

Comments
Add New Search RSS
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
:angry::0:confused::cheer:B)
:evil::silly::dry::lol::kiss:
:D:pinch::(:shock::X
:side::):P:unsure::woohoo:
:huh::whistle:;):s:!:
:?::idea::arrow:

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Latest News

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4

Latest Articles

  • MASSA 'IDDAH Pengertian " 'IDDAH"  berasal dari perkataan " 'ADDUN" , "  'ADADUN"  yang berarti bilangan, hitungan, hisab" ; Atau berasal dari perkataan " 'ADDA...
  • Kewajiban Dalam Kebenaran Petunjuk al Quran Dalam surah al Kahfi ayat 29, sebagai berikut : “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Robbmu; Maka barangsiapa yang ingin...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4

Contact Information

Panitia Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu
Komp. Yayasan AKUIS Pusat, Jl. Raya Palembang - Betung Km. 14 Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin
Palembang, Sumatera Selatan 30761
Indonesia
+62-711-432479
Fax: +62-711-432479
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Anda dapat menyalurkan infaq anda utk menunjang program panitia melalui: Bank Syari'ah Mandiri Capem 16 Ilir Palembang No. Rek: 0980010078

Site Counters

Visits today: 41
Visits yesterday: 50
Visits this month: 332
Visits total: 4945
Max.daily visits: 108
Max.monthly visits: 2442
- occurred: 2011-12
Pages total: 68095
Data since: 2011-12-01
Banner
Banner
Banner
Banner

Who's Online

Saat ini ada 2 tamu online

Login Form