Sebagaimana dipaham bahwa Allah telah tetapkan melalui perintah-Nya untuk melaksanakan dua macam ketaatan,yaitu taat kepada Allah dan tha’at kepada Rasul-Nya.Keduanya tersebut wajib diterima secara benar,sebagaimana diterangkan dalam surah Al anfal 20 sebagai berikut:
Ayat tersebut dengan dikuatkan oleh lafadz”wala- tawallaw ‘anhu”(:dan jangan berpaling darinya), mempunyai kekuatan hukum yang tidak dapat diabaikan,yaitu:
- Keberadaan Rasulullah adalah menjelaskan dan memandukan ayat-ayat yang mujmal(ringkas), dan tidak dibenarkan untuk berselisih dengan ketetapan Rasulullah [qa67s22=al hajj].
- Tuntutan lafadz”athi’u” memberikan kekuatan tentang maksud,yang berhubungan dengan masalah “penyesalan” sebagai sambutan terhadap persyaratan yang ditentukan oleh Allah[qa82s20=tha ha]. Dan”bobot lam”sebagai sambutan terhadap ketentuan Allah berupa penawaran terhadap faktor individu dan faktor harta benda dari hamba-Nya yang dikehendaki-Nya[qa111s9=at taubah].
Kedua-dua yang tersebut sama sekali tidak boleh terabaikan,mengingat bahwa petunjuk ayat tersebut adalah “kunci utama untuk memahami lingkup dari makna kemanusiaan” yang akan dapat diberi kewenangan sebagai “Ummatan Wasatho”[qa143s2=al baqoroh].-
Pembahasan
Sesungguhnya, dengan memperhatikan petunjuk ayat dan gambaran pengertian ringkas sebagaimana tersebut, maka dapatlah dipetik beberapa pengertian penting untuk menjadi dasar panduan dalam menepati ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya secara benar.
Karena sebagai hamba Allah yang telah menerima Nur Islam dalam dirinya, sudah wajib paham bahwa “Kepunyaan Allah itu adalah Ad-Din yang bersih”[qa3s39=az zumat].
Oleh karena itu dalam menepati perintah dari petunjuk ayat sebagaimana tersebut,maka antara lain adalah:
- Dituntut upayanya untuk mencapai kepahamannya terhadap derajat al Qur-an sebagai rutbah(acuan hukum) tertinggi [qa23s39=az zumar] dengan melalui aktivitas majlis ilmu[qa18s39=az zumar] dan aktivitas bertadabbur(mengkaji) [qa24s47=Muhammad].
- Dituntut upayanya untuk dapat memahami dan menghayati terhadap kedudukan Muhammad saw sebagai Rasulullah[qa144s3=ali imron], dan penutup dari seluruh Nabi yang telah ditetapkan Allah[qa40s33=al ahzab].
- Dituntut kepahamannya terhadap sosok Muhammad Rasulullah sebagai pedoman dalam berakhlaq [qa4s68=al qolam],panduan dalam menepati petunjuk al Qur-an[qa21s33=al ahzab],gambaran dalam sikap ke-peka-annya terhadap kondisi lingkungan[qa128s9=at taubah],dan sebagai panduan utama untuk menepati pola strategi Islam[qa7a49=al hujurat].
Kemudian dengan pokok pemahaman bahwa Ad-Din Al Islam itu adalah kepunyaan Allah,maka antara lain:
- Tidak dibenarkan bersifat ingkar dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya[qa1s49=al hujurat].
- Tidak dibenarkan mengada-ada dalam menepati seluruh dimendi pengabdiannya kepada Allah[qa93 s6=al an’am].Karena perutusan atas Muhammad Rasulullah adalah pembawa batasan yang bersifat mutlak[qa67s22=al hajj].
- Wajib menjadikan kecintaannya kepada Allah dan Rasul dan jihad dijalan-Nya adalah diletakkan pada posisi diatas segalanya[qa24s9=at taubah].
- Wajib menjadikan dan mengupayakan terhadap Al Qur-an sebagai pedoman dan jalan mutlak [qa153s6=al an’am],kemudian berkemampuan untuk menyatakan dirinya ditengah ummat sebagai sosok Muslim yang telah mempersiapkan dirinya hanya untuk Islam dan untuk Allah[qa33s41 =fushilat].
Dengan mengambil beberapa pokok pengertian sebagaimana tersebut,maka berarti bahwa nilai keberadan Islam telah berada dalam diri pribadi,dan inilah yang disebut liputan dorongan dari Ruhul Jihad.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
Related Titles
Latest News
-
Terkait Penghancuran Masjid Al I Ikhlas, Korban Kekerasan & Penculikan Oknum Aparat mengadu ke POLDA SUMUT Rabu, 5 Oktober 2011, Sekitar 15 orang perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan bersama Tim Pembela...
-
Konspirasi di balik fatwa MUI : Vaksin Imunisasi halal dan baik! Ada catatan penting yang tertinggal pasca Aksi dan Orasi Stop Vaksin yang diadakan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-pada hari...
- 1
- 2
- 3
- 4
Latest Articles
-
MASSA 'IDDAH Pengertian " 'IDDAH" berasal dari perkataan " 'ADDUN" , " 'ADADUN" yang berarti bilangan, hitungan, hisab" ; Atau berasal dari perkataan " 'ADDA...
-
Kewajiban Dalam Kebenaran Petunjuk al Quran Dalam surah al Kahfi ayat 29, sebagai berikut : “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Robbmu; Maka barangsiapa yang ingin...
- 1
- 2
- 3
- 4
Contact Information
Komp. Yayasan AKUIS Pusat, Jl. Raya Palembang - Betung Km. 14 Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin
Palembang, Sumatera Selatan 30761
Indonesia
+62-711-432479
Fax: +62-711-432479
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Anda dapat menyalurkan infaq anda utk menunjang program panitia melalui: Bank Syari'ah Mandiri Capem 16 Ilir Palembang No. Rek: 0980010078
Site Counters
| Visits today: | 40 |
| Visits yesterday: | 50 |
| Visits this month: | 331 |
| Visits total: | 4944 |
| Max.daily visits: | 108 |
| Max.monthly visits: | 2442 |
| - occurred: | 2011-12 |
| Pages total: | 68068 |
| Data since: | 2011-12-01 |














