Pada ahad 21 Juni siang, tiga orang tokoh akademisi dari University of Malaya, Kuala Lumpur berkunjung ke Sekretariat Pusat Panitia Mudzakarah Ulama di Km.14 Banyuasin Sumsel, dan disambut langsung oleh Ketua DPMU Ustadz Muhammad Bardan Kindarto. Ketiganya adalah Bapak Raja Hisyamudin Raja Sulong, Afriadi Sanusi MA, Ph.D, dan Dr. Bharuddin bin Che Pa dari Departement of Siasah Syar’iyyah. Mereka beberapa hari sebelumnya sempat berjumpa dengan utusan Panitia Mudzakarah Ulama di Kantor Muhammadiyah Singapura. Adapun tujuan pokok kunjungan mereka adalah mengadakan penelitian sejarah ulama Islam di Rumpun Melayu.
Para tokoh inipun menyatakan InsyaAllah akan mengikuti rencana Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu di Palembang. Mereka menyatakan “kita memiliki misi yang sama, namun mungkin dalam langkah-langkahnya memiliki beberapa perbedaan, namun mudah-mudahan dapat menuju satu titik persamaan nantinyaâ€. Sempat pula mereka menawarkan kepada panitia kapan akan berkunjung balasan ke Kuala Lumpur, “kapan jemput kite di malaysia?â€. Diakhir perbincangan utusan dari University of Malaya ini menyerahkan plakat kenang-kenangan yang diterima oleh Ketua DPMU. Setelah berpamitan, siang harinya mereka langsung take off menuju Kuala Lumpur. (TJ).
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
Tafseer Qur'an
Petunjuk Al Qur-an Allah telah memberikan amtsal dalam Surah Al Baqrah 247-248, sebagai berikut : "Dan Nabi mereka berkata kepada mereka : "Sesungguhnya telah Dia bangkitkan untuk kamu sekalian Thalut sebagai raja", mereka berkata: "Apakah bisa terjadi bagi dia...
Read More...Petunjuk Dalil Firman Allah dalam Surah Al Maidah 67 sebagai berikut: "Wahai Rasul! Sampaikanlah segala apa yang di turunkan kepadamu dari Robb kamu, Dan jika tidak kamu kerjakan , maka (berarti) tiadalah kamu menyampaikan risalah-Nya dan Allah itu memelihara...
Read More...Petunjuk Al Qur-an Firman Allah dalam surah Ali Imron 200, sebagai berikut: "Wahai orang-orang yang beriman!, Bershabarlah kalian dan tuntutlah keshabaran dan bersiagalah dan bertaqwalah. Mudah-mudahan kalian bahagia" Analisa Ringkas Dalam perkataan "shabar"...
Read More...Petunjuk dan Pentelaahannya Sebagaimana telah difaham bahwa perkataan "Taqwa" dalam al Qur-an meurut kaidah Ilmu Tafsir disebut "Lafadz Al Musytarak Fihi", didalam pengertiannya bermuatan makna yang berbeda-beda meurut kedudukan ayat,yang bertujuan agar hamba...
Read More...Latest News
-
Terkait Penghancuran Masjid Al I Ikhlas, Korban Kekerasan & Penculikan Oknum Aparat mengadu ke POLDA SUMUT Rabu, 5 Oktober 2011, Sekitar 15 orang perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan bersama Tim Pembela...
-
Konspirasi di balik fatwa MUI : Vaksin Imunisasi halal dan baik! Ada catatan penting yang tertinggal pasca Aksi dan Orasi Stop Vaksin yang diadakan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-pada hari...
- 1
- 2
- 3
- 4
Latest Articles
-
MASSA 'IDDAH Pengertian " 'IDDAH" berasal dari perkataan " 'ADDUN" , " 'ADADUN" yang berarti bilangan, hitungan, hisab" ; Atau berasal dari perkataan " 'ADDA...
-
Kewajiban Dalam Kebenaran Petunjuk al Quran Dalam surah al Kahfi ayat 29, sebagai berikut : “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Robbmu; Maka barangsiapa yang ingin...
- 1
- 2
- 3
- 4
Contact Information
Komp. Yayasan AKUIS Pusat, Jl. Raya Palembang - Betung Km. 14 Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin
Palembang, Sumatera Selatan 30761
Indonesia
+62-711-432479
Fax: +62-711-432479
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Anda dapat menyalurkan infaq anda utk menunjang program panitia melalui: Bank Syari'ah Mandiri Capem 16 Ilir Palembang No. Rek: 0980010078
Site Counters
| Visits today: | 37 |
| Visits yesterday: | 50 |
| Visits this month: | 328 |
| Visits total: | 4941 |
| Max.daily visits: | 108 |
| Max.monthly visits: | 2442 |
| - occurred: | 2011-12 |
| Pages total: | 67976 |
| Data since: | 2011-12-01 |














