Para ahli ilmu tentu sudah memahami perbedaan dua kata ini, yahudi dengan Israil. Namun semoga ada manfaatnya bagi yang belum mengetahui hal ini. Sekadar mengingatkan bahwa memang terdapat perbedaan makna antara yahudi dan israil. Tulisan ini disarikan dari berbagai sumber termasuk sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah, yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israelâ€.
Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil (Yaqub) ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.
Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini.. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:
مَا كَانَ Ø¥ÙØ¨Ù’رَاهÙيم٠يَهÙودÙيًّا وَلَا نَصْرَانÙيًّا ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙƒÙنْ كَانَ ØÙŽÙ†ÙÙŠÙًا Ù…ÙØ³Ù’Ù„Ùمًا وَمَا كَانَ Ù…ÙÙ†ÙŽ Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ´Ù’رÙÙƒÙينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.†(QS.. Ali Imran: 67)
Ø¥Ùنَّ أَوْلَى Ø§Ù„Ù†Ù‘ÙŽØ§Ø³Ù Ø¨ÙØ¥ÙبْرَاهÙيمَ لَلَّذÙينَ اتَّبَعÙوه٠وَهَذَا النَّبÙيّ٠وَالَّذÙينَ آمَنÙوا وَاللَّه٠وَلÙÙŠÙ‘Ù Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ùينَ
“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad SAW), beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.†(QS. Ali Imran: 68)
Yahudi adalah nama satu suku bangsa dari bangsa (Bani) Isro’il. Bani Isro’il terdiri atas dua belas suku bangsa di antaranya: Yahudi keturunan Yahod anak Israil.
“dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar……â€.(Qs. Al A’raf : 160),
Israil sendiri adalah gelar bagi Nabi Ya’qub bin Ishaq alaihissalam. Nabi Ibrahim alaihissalam beristri dua, yakni Sarah binti Haran yang melahirkan Nabi Ishaq alaihissalam, dan Hajar yang melahirkan Nabi Isma’il alaihissalam yang mengembara di Bakkah (Makkah), dan kelak seorang keturunannya yang benama “Adnan†menurunkan Arab Quraisy. Menurut kitab Qishashul Anbiya karangan Ibnu Katsir, Hajar adalah seorang putri bangsa Qibthi (Mesir).
Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:
ÙƒÙلّ٠الطَّعَام٠كَانَ ØÙلًّا Ù„ÙØ¨ÙŽÙ†ÙÙŠ Ø¥ÙØ³Ù’رَائÙيلَ Ø¥Ùلَّا مَا ØÙŽØ±Ù‘ÙŽÙ…ÙŽ Ø¥ÙØ³Ù’رَائÙيل٠عَلَى Ù†ÙŽÙْسÙÙ‡Ù Ù…Ùنْ قَبْل٠أَنْ تÙنَزَّلَ التَّوْرَاةÙ
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.†(QS. Ali Imran: 93)
Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?†Mereka menjawab: “Ya, betul.†Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.†(HR. Daud At-Thayalisy 2846)
Kata “Israil†merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)
Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil…
Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridhoi oleh Allah ta’ala.
Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? Pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel Islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? Mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.
Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?! Sedangkan arti ISRAIL menurut kaum yahudi bermakna (Isra = bergumul/berkelahi dan EL = tuhan) jadi arti dari ISRAEL bagi bangsa Yahudi adalah Yakub as yg telah berkelahi dgn tuhan dan menang, maka mereka memakai nama ini.
Allah ta’ala berfirman:
وَالَّذÙينَ ÙŠÙØ¤Ù’ذÙونَ Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ùينَ ÙˆÙŽØ§Ù„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†ÙŽØ§ØªÙ Ø¨ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠مَا اكْتَسَبÙوا Ùَقَد٠اØÙ’تَمَلÙوا بÙهْتَانًا ÙˆÙŽØ¥ÙØ«Ù’مًا Ù…ÙØ¨Ùينًا
“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.†(QS. Al Ahzab: 5)
Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa..
Beberapa Alasan dari Salah Penyebutan ini
“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…â€
Barangkali ini salah satu pernyataan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :
ÙˆÙŽØ¥Ùنَّ الْعَبْدَ Ù„ÙŽÙŠÙŽØªÙŽÙƒÙŽÙ„Ù‘ÙŽÙ…Ù Ø¨ÙØ§Ù„ْكَلÙمَة٠مÙنْ سَخَط٠اللَّه٠لاَ ÙŠÙلْقÙÙ‰ لَهَا بَالاً يَهْوÙÙ‰ بÙهَا ÙÙÙ‰ جَهَنَّم
“Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.†(HR. Al Bukhari 647)
Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:
وَتَØÙ’سَبÙونَه٠هَيّÙنًا ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ عÙنْد اللَّه عَظÙيم
“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.†(QS. An-Nur: 15)
Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela), sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji).
Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammamâ€, “terkutuk Mudzammamâ€, dan seterusnya.. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam†bukan “Muhammadâ€, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ألا تعجبون كي٠يصر٠الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا Ù…ØÙ…د
“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.†(HR. Ahmad & Al Bukhari)
Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.
Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:
وَلَا ØªÙŽØ³ÙØ¨Ù‘Ùوا الَّذÙينَ يَدْعÙونَ Ù…Ùنْ دÙون٠اللَّه٠ÙÙŽÙŠÙŽØ³ÙØ¨Ù‘Ùوا اللَّهَ عَدْوًا Ø¨ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠عÙلْمÙ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.†(QS. Al An’am: 10)
Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.
Atau alasan berikut : “Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.â€
Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar.
Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.
Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)
Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilahâ€, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.
“Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…â€
Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.
Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar Islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.†Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.†Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)
Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:
“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.†(HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)
Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…†(‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)
Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.
“Lalu dengan apa kita menamai mereka?! “
Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU. Karena minggu dari kata domingus, seorang penyebar agama Kristen. Kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG, karena sembahyang dari kata “menyembah sang hyang widiâ€.
Menamakan Islam dengan Dinul Islam, bukan agama Islam, karena agama dari bahasa kawi (jawa kuna). A artinya tidak dan gama; gomo artinya kocar-kacir. Shaum pun berbeda syariatnya dengan puasa. Karena puasa atau poso’ topo broto adalah tatacara agama animisme untuk memperoleh ilmu kanuragan. Allah dan illah berbeda dengan tuhan. Karena illah bermakna ikutan; pedoman; tuntunan hidup. Laa illaha illallah bermakna tiada pedoman selain yang datangnya dari Allah. Sedangkan Tuhan dari dua suku kata : tao; taoisme (sebutan untuk hakikat tertinggi) dan han (dewa). Dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar Dinul Islam. Wallaahu waliyyut taufiiq (dp)
| Comments |
|
|
|
|
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|
Tafseer Qur'an
Petunjuk Al Qur-an Allah telah memberikan amtsal dalam Surah Al Baqrah 247-248, sebagai berikut : "Dan Nabi mereka berkata kepada mereka : "Sesungguhnya telah Dia bangkitkan untuk kamu sekalian Thalut sebagai raja", mereka berkata: "Apakah bisa terjadi bagi dia...
Read More...Petunjuk Dalil Firman Allah dalam Surah Al Maidah 67 sebagai berikut: "Wahai Rasul! Sampaikanlah segala apa yang di turunkan kepadamu dari Robb kamu, Dan jika tidak kamu kerjakan , maka (berarti) tiadalah kamu menyampaikan risalah-Nya dan Allah itu memelihara...
Read More...Petunjuk Al Qur-an Firman Allah dalam surah Ali Imron 200, sebagai berikut: "Wahai orang-orang yang beriman!, Bershabarlah kalian dan tuntutlah keshabaran dan bersiagalah dan bertaqwalah. Mudah-mudahan kalian bahagia" Analisa Ringkas Dalam perkataan "shabar"...
Read More...Petunjuk dan Pentelaahannya Sebagaimana telah difaham bahwa perkataan "Taqwa" dalam al Qur-an meurut kaidah Ilmu Tafsir disebut "Lafadz Al Musytarak Fihi", didalam pengertiannya bermuatan makna yang berbeda-beda meurut kedudukan ayat,yang bertujuan agar hamba...
Read More...Latest News
-
Terkait Penghancuran Masjid Al I Ikhlas, Korban Kekerasan & Penculikan Oknum Aparat mengadu ke POLDA SUMUT Rabu, 5 Oktober 2011, Sekitar 15 orang perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan bersama Tim Pembela...
-
Konspirasi di balik fatwa MUI : Vaksin Imunisasi halal dan baik! Ada catatan penting yang tertinggal pasca Aksi dan Orasi Stop Vaksin yang diadakan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-pada hari...
- 1
- 2
- 3
- 4
Latest Articles
-
MASSA 'IDDAH Pengertian " 'IDDAH" berasal dari perkataan " 'ADDUN" , " 'ADADUN" yang berarti bilangan, hitungan, hisab" ; Atau berasal dari perkataan " 'ADDA...
-
Kewajiban Dalam Kebenaran Petunjuk al Quran Dalam surah al Kahfi ayat 29, sebagai berikut : “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Robbmu; Maka barangsiapa yang ingin...
- 1
- 2
- 3
- 4
Contact Information
Komp. Yayasan AKUIS Pusat, Jl. Raya Palembang - Betung Km. 14 Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin
Palembang, Sumatera Selatan 30761
Indonesia
+62-711-432479
Fax: +62-711-432479
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Anda dapat menyalurkan infaq anda utk menunjang program panitia melalui: Bank Syari'ah Mandiri Capem 16 Ilir Palembang No. Rek: 0980010078
Site Counters
| Visits today: | 45 |
| Visits yesterday: | 50 |
| Visits this month: | 336 |
| Visits total: | 4949 |
| Max.daily visits: | 108 |
| Max.monthly visits: | 2442 |
| - occurred: | 2011-12 |
| Pages total: | 68141 |
| Data since: | 2011-12-01 |














