Deklarasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’)
[HTI-Press] Para ulama, habaib, dan tokoh umat Islam mendeklarasikan Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) 26 Juni 2008 di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan. Deklarasi itu merupakan salah satu hasil pertemuan besar ulama, habaib, dan tokoh umat yang diselenggarakan oleh Forum Umat Islam (FUI) 25-26 Juni 2008. Dewan Kesatuan Ulama FUI ini dibentuk untuk mewujudkan aliansi sinergis antar berbagai komponen umat.
Dewan Kesatuan Ulama Forum Umat Islam ini berfungsi untuk melakukan: Tashfiyatu al-afkar al Islamiyyah (pemurnian pemikiran Islam), Tansiqu al-harakat al Islamiyyah (koordinasi antargerakan Islam), Ad-Difa’u wa himayatu ad-dakwah al Islamiyyah (Pembelaan dan perlindungan dakwah Islam) dan Ishdar al-hululu asy-syar’iyyah li masyakili hayati al-ummah al-islamiyah (mengeluarkan solusi-solusi terhadap problematika umat Islam).
Selain menghasilkan deklarasi Darunnajah, pertemuan besar besar ulama, habaib, dan tokoh umat ini mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada para ulama/habaib/tokoh umat, pemerintah, masyarakat, dan wakil rakyat (DPR).
Rekomendasi itu menyatakan para ulama harus menjadi kelompok terdepan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat untuk mendakwahkan Islam secara kaffah dan amar ma’ruf nahi munkar menuju perubahan bagi tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat Islam, serta dengan istiqomah menjaga dan membela Islam beserta para pejuangnya dalam menghadapi musuh-musuh Islam. Selain itu, para ulama harus harus meningkatkan hubungan persaudaraan, komunikasi, informasi dan koordinasi antar para ulama, habaib dan tokoh gerakan/lembaga Islam harus menguatkan keberadaan Gerakan/lembaga Islam di tengah umat terutama ketika tengah terjadi gejolak temporal sebagai bentuk awal kepemimpinan Gerakan/lembaga Islam atas umat, misalnya menentang keberadaan intelijen AS dalam Namru 2 dengan dalih penelitian kesehatan.
Para ulama/habaib/tokoh umat harus menggelorakan terus semangat untuk perjuangan syariah sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII IV) tahun 2005 dan penolakan terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005. Meningkatkan soliditas internal Gerakan/lembaga Islam (keteladanan, kualitas kader, kepemimpinan, administrasi manajerial, dana, sarana prasarana, dan ketaqwaan dan tawakkal ala Allah).
Para ulama diminta menerima dan membina pengikut Ahmadiyah yang bertobat. Mereka juga diminta membentuk Forum Umat Islam dan Dewan Kesatuan Ulamanya. Lebih dari itu, para ulama harus mendorong revolusi damai sesuai ajaran Islam sebagai jalan perubahan. Untuk itu perlu kesatuan umat dan kepemimpinan umat dalam struktur organisasi yang rapi.
Khusus kepada masyarakat, pertemuan besar ulama itu meminta meningkatkan pemahaman dan kesadaran bahwa saat ini masih terjadi penjajahan di bidang aqidah, sosial, ekonomi, politik, dan budaya sebagai akibat tidak diterapkannya syariat Islam. Masyarakat pun diminta bahu membahu bersama para ulama, habaib dan tokoh lembaga/organisasi Islam untuk melakukan perubahan menuju tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat.
Kepada pemerintah, para ulama meminta segera menghentikan dan menghapus segala bentuk sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme yang telah nyata-nyata menghancurkan Indonesia dan menggantikannya dengan sistem Islam. Pemerintah juga diminta bersikap kuat dan tegas terhadap asing dan LSM komprador sehingga Indonesia tidak dijadikan bulan-bulanan pihak asing.
Para ulama meminta pemerintah sungguh-sungguh menjaga akidah umat dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya serta pendukungnya (seperti AKKBB). Selain itu, dalam masalah yang lain, para ulama meminta pemerintah sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat dengan: (i) Menurunkan harga BBM, (ii) Menasionalisasi aset rakyat yang telah dikuasai oleh asing, (iii) Menghentikan kerjasama dengan Namru 2. Tak lupa pemerintah diminta segera membersihkan pemerintahan dari koruptor dan para komprador asing. Tuntutan lainnya yakni pemerintah membebaskan Habib Rizieq dan Munarman dari segala tuduhan.
Rekomendasi juga diarahkan kepada wakil rakyat yang duduk di DPR. Para ulama mendesak DPR segera mengesahkan RUU-APP bersama dengan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi MUI, membatalkan segala UU yang merugikan rakyat (seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll), menolak intervensi asing dalam pembuatan UU, dan mengganti KUHP yang ada dengan KUHP yang sesuai dengan syariat Islam.
Pertemuan besar ulama, habaib, dan tokoh umat ini membahas berbagai persoalan bangsa yang mutakhir dalam bidang ekonomi, sosial budaya, aqidah, dan keamanan. Beberapa pembicara hadir dalam acara yang berlangsung cukup sederhana tersebut. Di antaranya Menkes Siti Fadilah Supari, budayawan Taufik Ismail, ekonom Hendri Saparini dan Ichsanuddin Noorsy, wartawan senior Amran Nasution, pakar Ahmadiyah Amin Jamaludin, dan tokoh NU KH Syukron Ma’mun. Keynote speaker disampaikan oleh Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Acara ini dihadiri 176 utusan dari seluruh Indonesia. Mereka adalah para ulama dari berbagai pesantren dan ormas Islam, habaib, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Setelah pertemuan, Jumat pagi, para peserta menjenguk Habib Rizieq Shihab dan Munarman di Polda Metro Jaya. Sebagian di antaranya tak kuasa menahan air mata begitu bertemu keduanya.
| < Prev | Next > |
|---|
Latest News
-
Terkait Penghancuran Masjid Al I Ikhlas, Korban Kekerasan & Penculikan Oknum Aparat mengadu ke POLDA SUMUT Rabu, 5 Oktober 2011, Sekitar 15 orang perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan bersama Tim Pembela...
-
Konspirasi di balik fatwa MUI : Vaksin Imunisasi halal dan baik! Ada catatan penting yang tertinggal pasca Aksi dan Orasi Stop Vaksin yang diadakan oleh Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-pada hari...
- 1
- 2
- 3
- 4
Latest Articles
-
MASSA 'IDDAH Pengertian " 'IDDAH" berasal dari perkataan " 'ADDUN" , " 'ADADUN" yang berarti bilangan, hitungan, hisab" ; Atau berasal dari perkataan " 'ADDA...
-
Kewajiban Dalam Kebenaran Petunjuk al Quran Dalam surah al Kahfi ayat 29, sebagai berikut : “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Robbmu; Maka barangsiapa yang ingin...
- 1
- 2
- 3
- 4
Contact Information
Komp. Yayasan AKUIS Pusat, Jl. Raya Palembang - Betung Km. 14 Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin
Palembang, Sumatera Selatan 30761
Indonesia
+62-711-432479
Fax: +62-711-432479
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Anda dapat menyalurkan infaq anda utk menunjang program panitia melalui: Bank Syari'ah Mandiri Capem 16 Ilir Palembang No. Rek: 0980010078
Site Counters
| Visits today: | 46 |
| Visits yesterday: | 50 |
| Visits this month: | 337 |
| Visits total: | 4950 |
| Max.daily visits: | 108 |
| Max.monthly visits: | 2442 |
| - occurred: | 2011-12 |
| Pages total: | 68155 |
| Data since: | 2011-12-01 |










